Beranda / Pengumuman / Pengumuman Detail

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Politeknik Negeri Madura Tahun 2017

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI MADURA
TAHUN 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3691/A.A2/KP/2017 tanggal 4 September 2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Politeknik Negeri Madura membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Politeknik Negeri Madura , dengan ketentuan sebagai berikut:

I. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN RENCANA PENEMPATAN

NO

JENIS JABATAN

JENJANG

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

JUMLAH ALOKASI

PENEMPATAN

1

Dosen Asisten Ahli

S2

Teknik Mesin/Rekayasa Konversi Energi

1

Jurusan Teknik Mesin Alat Berat/Program Studi Teknik Mesin Alat Berat

2

Dosen Asisten Ahli

S2

Teknologi Kelautan/Teknik Produksi dan Material

1

Jurusan Teknik Bangunan Kapal/Program Studi Teknik Bangunan Kapal

3

Dosen Asisten Ahli

S2

Teknik Mesin/Sistem Manufaktur

1

Jurusan Teknik Mesin Alat Berat/Program Studi Teknik Mesin Alat Berat

4

Dosen Asisten Ahli

S2

Teknik Elektro/Teknik Sistem Tenaga

1

Jurusan Teknik Listrik Industri/Program Studi Teknik Listrik Industri

5

Dosen Asisten Ahli

S2

Teknologi Kelautan/Teknik Sistem dan Pengendalian Kelautan/Teknik Perancangan Bangunan Laut

1

Jurusan Teknik Bangunan Kapal/Program Studi Teknik Bangunan Kapal

6

Dosen Asisten Ahli

S2

Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris

1

Jurusan Teknik Listrik Industri/Program Studi Teknik Listrik Industri

PERSYARATAN

A.

PERSYARATAN UMUM

1.

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.

Sehat Jasmani dan Rohani.

3.

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

4.

Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

5.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.

6.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.

7.

Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.

B.

PERSYARATAN KHUSUS

1.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

2.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

III. TATA CARA PENDAFTARAN

A.

PENDAFTARAN ONLINE

1.

Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 11 September 2017 dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK. Registrasi online ditutup pada tanggal 25 September 2017.

2.

Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untuk menyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapan seleksi.

3.

Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman http://cpns.ristekdikti.go.id untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.

B.

PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN

1.

Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :

a.

Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi c.q. Sekretaris Jenderal.

b.

Pas Photo ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi di belakang).

c.

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

d.

Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.

e.

Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

f.

Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).

2.

Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dimasukkan dalam map warna merahyang selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup dengan mencantumkan nama pelamar, nama unit kerja (rencana penempatan) yang dilamar, jabatan, dan kualifikasi pendidikan pada sampul amplop sisi depan dibagian kanan atas.

3.

Pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada :
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
c.q. DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI MADURA
POLITEKNIK NEGERI MADURA
PO BOX 001
SAMPANG 69211

4.

Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 25 September 2017 Cap Pos, dan selambat-lambatnya diterima pada tanggal 28 September 2017.

IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A.

TAHAPAN SELEKSI

1.

Seleksi Administrasi

a.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin III.B.

b.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 30 September 2017 di laman http://cpns.ristekdikti.go.id

c.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

2.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a.

SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

b.

SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online.

c.

Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

d.

Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi.

e.

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

f.

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2017 di lamanhttp://cpns.ristekdikti.go.id.

g.

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

3.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a.

SKB terdiri dari:

1)

Praktek mengajar dengan bobot 30%

2)

Wawancara dengan bobot 30%

3)

Tes Potensi Akademik (kemampuan bidang) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan bobot 40%

b.

SKB dilaksanakan di Politeknik Negeri Madura yang akan diumumkan kemudian

B.

JADWAL SELEKSI

NO

TANGGAL

KEGIATAN

1.

5-19 September 2017 Pengumuman Pengadaan CPNS

2.

11-25 September 2017 Pendaftaran

3.

11-28 September 2017 Seleksi Administrasi

4.

30 September 2017 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

5.

9-20 Oktober 2017 SKD*)

6.

23 Oktober 2017 Pengumuman Hasil SKD*)

7.

25-30 Oktober 2017 SKB*)

8.

1-8 November 2017 Pengumuman Kelulusan Akhir*)

9.

21 November 10 Desember 2017 Pemberkasan*)
*) Jadwal tentatif

V. PENETAPAN KELULUSAN

1.

Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB.

2.

Bobot nilai SKD dan SKB yaitu : 40% : 60%

3.

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Panselnas.

4.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan ranking tertinggi sesuai dengan jumlah formasi masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan.

5.

Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

VI.

PEMBERKASAN

1.

Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai CPNS ke masing-masing unit kerja yang dilamar.

2.

Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 disusun sesuai dengan urutan yaitu:

a.

Fotokopi tanda peserta ujian;

b.

Tiga rangkap daftar riwayat hidup yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi foto ukuran 4×6 berlatar belakang warna merah;

c.

Tiga rangkap surat pernyataan yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-

d.

Tiga rangkap fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

e.

Tiga rangkap Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri);

f.

Asli dan dua rangkap fotokopi surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;

g.

Asli dan dua rangkap fotokopi surat keterangan bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;

h.

Asli dan dua rangkap fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari dari Kepolisian yang masih berlaku;

i.

Pasfoto terbaru ukuran 3×4 latar belakang merah sebanyak 10 lembar (di belakang foto ditulis nama dan jabatan yang dipilih).

3.

Berkas/dokumen dimasukkan ke dalam map warna kuning yang ditulis identitas berupa nomor peserta ujian, nama, tempat tanggal lahir, alamat rumah serta kode pos dengan mencantumkan nomor telepon, dan alamat email yang mudah dihubungi (masih aktif).

4.

Berkas dokumen dikirim ke Politeknik Negeri Madura melalui Pos/Jasa pengiriman lainnya selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2017.

VII. KETENTUAN LAIN

1.

Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.

2.

Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

3.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai CPNS sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

4.

Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-

5.

Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017 dapat melalui Telepon 1500661 pada hari Senin s.d. Jumat mulai pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB atau dapat menghubungi call center Politeknik Negeri Madura melalui hotline 08563055045 dan laman yang dapat diakses pada http://cpns.ristekdikti.go.id. atauwww.poltera.ac.id.

6.

Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kemristekdikti pada laman http://cpns.ristekdikti.go.id. atau http://ristekdikti.go.id.

7.

Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

8.

Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang mengatasnamakan Kemristekdikti yang menjanjikan dapat membantu untuk diangkat menjadi CPNS serta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Sampang, 6 September 2017
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan,

TTD

Ir. Alam Baheramsyah, M.Sc. Eng.
NIP 196801291992031001

 

 

Download Pengumuman