Pengumuman Rekrutmen Staf Non PNS Dit. Pengembangan Profesi dan Kelembagaan


Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi Unit Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, bersama ini LKPP mengundang Saudara/i yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi empat posisi lowongan tenaga tidak tetap (Pegawai Non PNS) Tahun Anggaran 2018, dengan ketentuan sebagai berikut [klik disini]

Adapun tata cara pengajuan lamaran adalah sebagai berikut:
1.      Mengirimkan Dokumen Lamaran melalui email ditbangprof@lkpp.go.id dengan mencantumkan Kode Posisi pada bagian subject, yang terdiri dari:

a.   Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP,

b.   Scan Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan Foto Diri berukuran 3×4 dan berwarna,

c.   Scan Kartu Tanda Penduduk,

d.   Scan salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang,

e.   Scan tanda bukti hasil CAT (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal:

·      Tes Pengetahuan Umum (TPU): 70

·      Tes Intelegensi Umum (TIU): 75

·      Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126

f.     Scan tanda bukti skor TOEFL (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Catatan:

a.   Dokumen dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip.

b.   Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat diterima pada tanggal4April2018 Pukul 23.59 WIB.

2.      DokumenAdministrasi Lainnya, seperti:

a.   Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),

b.   Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah,

c.   Fotocopy sertifikat yang relevan (bila ada).

Dokumen diserahkan ke Panitia Seleksi setelah dinyatakan diterima sebelum penandatanganan Kontrak Kerja.

3.      Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

       I.       Lain-lain

1.      Penempatan Tenaga Tidak Tetap (Pegawai Non PNS) berlokasi di Jakarta.

2.      Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.

3.      Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

4.      Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja di tanggal yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (direncanakan awal Maret 2018).

5.      Apabila sampai dengan tanggal 18 April 2018 tidak ada respon dari pengguna (Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan), maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.

Jakarta, Maret 2018

Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan