PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN  PUSDIKLAT PBJ LKPP

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pusdiklat LKPP, dibutuhkan Penyedia Individu Jasa Lainnya dengan rincian sebagai berikut:

No

Jasa Lainnya dalam Kegiatan

Ruang Lingkup pekerjaan

Kualifikasi

Jumlah Kebutuhan

1 Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Program dan Kurikulum

 

(KODE: PK)

  1. Mengumpulkan dan mempelajari terkait pedoman/peraturan perundangan/kebijakan teknis program dan kurikulum PBJP;
  2. Menyiapkan kelengkapan dan substansi pembahasan program dan kurikulum PBJP;
  3. Mendiskusikan draft pengembangan program dan kurikulum PBJP;
  4. Mereviu dan merevisi program dan substansi program dan kurikulum PBJP yang telah disusun sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya tujuan kegiatan;
  5. Mendukung pelaksanaan penyusunan program dan kurikulum berbasis elektronik untuk kelancaran dan optimalisasi program dan kurikulum pelatihan;
  6. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi  penanggungjawab kegiatan ;
  7. Menyiapkan undangan, membuat nota dinas, memesan ruangan, memesan jamuan rapat, dan menyiapkan keperluan rapat pembahasan program dan kurikulum;
  8. Menyiapkan honor narasumber kegiatan penyusunan program dan kurikulum;
  9. Menyusun laporan hasil kegiatan/notulensi  penanggungjawab kegiatan  maupun yang mewakili  penanggungjawab kegiatan  berdasarkan pedoman serta kebutuhan;
  10. Membuat kelengkapan administrasi pertanggungjawaban dan keuangan kegiatan program dan kurikulum;
  11. Perencanaan kegiatan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan penanggungjawab kegiatan.

 

  1. Pendidikan minimal Sarjana Strata-1 (S-1) diutamakan jurusan  pendidikan, teknologi pendidikan dan desain komunikasi visual ;
  2. Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pendidikan dan pelatihan;
  3. Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
  5. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  6. Memiliki ketelitian dan kerapihan dalam bekerja;
  7. Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
  1. Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) lebih dari 80,00 dari skala100,00;
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
  3. Memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB);
  4. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

2 (dua) Orang

2 Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Analisis Kerjasama Diklat Kompetensi

(KODE: AKDK)

  1. Mengumpulkan dan mempelajari pedoman/peraturan perundangan/kebijakan teknis terkait pelaksanaan diklat;
  2. Membuat usulan bahan penyusunan KAK, RAB, pedoman terkait kegiatan diklat kompetensi.
  3. Memfasilitasi pelaksanaan diklat kompetensi oleh LPP PBJ. Kegiatan fasilitasi antara lain konfirmasi kepada LPP, Narasumber, konfirmasi rundown acara dan lain-lain;
  4. Menyusun konsep surat jawaban atas permintaan fasilitasi pelatihan dari instansi;
  5. Membuat surat izin dan/atau surat tugas bagi pejabat/pegawai yang ditugaskan;
  6. Melakukan koordinasi dengan pengajar terkait kesediaan untuk mengajar;
  7. Memverifikasi data pelaksanaan pelatihan sesuai persyaratan peserta yang berhak mendapatkan sertifikat diklat.
  8. Memfasilitasi konsultasi terkait kegiatan pelatihan di kantor LKPP;
  9. Bertanggungjawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan, termasuk didalamnya kerjasama ruang diklat yang dilaksanakan secara swakelola.
  10. Mengelola database fasilitasi pendidikan dan pelatihan, baik dari unsur LPP PBJ, Narasumber dan Peserta pelatihan. Termasuk didalamnya menyusun dan mengelola rekapitulasi jumlah jam mengajar narasumber/pengajar
  11. Menyiapkan undangan, membuat nota dinas, memesan ruangan, memesan jamuan rapat, menyiapkan keperluan rapat serta dokumen-dokumen kegiatan diklat (daftar hadir, notulensi, daftar penerima seminar kits kuitansi honor narasumber dan pertanggungjawabannya serta membuat draft laporan kegiatan
    • Perencanaan kegiatan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan penanggungjawab kegiatan.
  1. Pendidikan minimal S1 Jurusan Pendidikan /Psikologi / Ilmu Komunikasi / Manajemen ;
  2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
  3. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pendidikan, fasilitator kegiatan pelatihan atau di bidang customer service/ call center minimal 1 Tahun;
  4. Apabila calon penyedia memiliki pengalaman kerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
  5. Diutamakan lulus tes kompetensi dasar dengan sistem CAT, nilai minimal sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017.
  6. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang Jasa tingkat dasar.
  7. Terampil menggunakan Microsoft Office;
  8. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
  9. Memiliki Interpersonal skill yang baik, percaya diri dan bersedia tampil di depan umum;
  10. Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target;
  11. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok;
  12. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

 

1 (satu) Orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS PENAWARAN

  1. Dokumen terdiri dari:
  1. Surat penawaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  5. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
  6. Tanda bukti hasil tes CAT
  7. Foto 3×4 (1 buah dan bewarna)
  8. Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
  9. Sertifikat-sertifikat yang mendukung kompetensi
  10. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi terkait
  1. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dengan format: PDF

Subject email: Penyedia Jasa Lainnya Pusdiklat PBJ LKPP 2019_(Kode)

Melalui email ke rekrutmen.pusdiklatlkpp2018@gmail.com

Dengan Maksimal kapasitas 1 Megabyte

  1. Calon penyedia mengisi google form yang terdapat di portal pengumuman, dengan alamat google form: https://goo.gl/6LMe7L
  2. Dalam surat yang dikirimkan diterterakan KODE yang dituju:
  • SPK   : Penyedia Jasa Lainnya Program dan Kurikulum
  • AKDK :Penyedia Jasa Lainnya Analis Kerjasama Diklat Kompetensi
  1. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal 4 Maret 2019 pukul 12.00 WIB
  2. Setiap berkas dari calon penyedia yang masuk akan segera diproses untuk seleksi administrasi
  3. Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi adminstrasi, pelamar  tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dapat dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.

 

Info : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5576