PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGAWAS TPS PEMILU 2019, CATAT SYARATNYA !


Post

Bawaslu_Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung #MEMANGGIL putra-putri terbaik di Lampung untuk menjadi bagian dari Pesta Demokrasi 2019, dengan cara mendaftar sebagai Pengawas TPS.

Menurut Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’Ari, S.IP bahwa sesuai dengan timeline pembentukan PTPS untuk Pemilu 2019, Pendaftaran Pengawas TPS dimulai pada tanggal 11 hingga 21 Februari 2019. Untuk Persyaratannya dapat dilihat di kantor Panwascam terdekat atau melalui website dan media sosial resmi Pengawas Pemilu masing-masing, pengumuman pendaftaran ini mulai dari tanggal 4 hingga 10 Febuari 2019.

Selanjutnya Karno Ahmad Satarya, S.Sos.I juga anggota Bawaslu Lampung menambahkan bahawa untuk proses perekrutan PTPS dilakukan oleh Panwascam, baik dari tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga wawancara.
Seraya mengajak Karno Ahmad dan Adek Asy’Ari berharap kepada seluruh masyarakat untuk manfaatkan kesempatan ini agar kita (rakyat) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yang akan terjadi pada pemilu serentak 2019.

Berikut persyarakat untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2019 :
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan  pengawasan Pemilu;
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
10. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Jadwal rekrutmen akan dilakukan sebagai berikut :

1. Pendaftaran Penerimaan Berkas/wawancara dilaksanakan tanggal  11-21 Februari 2019
2. Pengumuman Perpanjangan masa Pendaftaran 22-24 Februari 2019
3. Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27 Februari -01 Maret 2019
4. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019
5. Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019.

Sementara itu dokumen yang harus disiapkan adalah oleh calon PTPS :

1. Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
6. Formulir Surat Pernyataan.

Untuk Informasi lebih lanjut, dapat melihat Pengumuan lainnya pada laman website dan/atau Media Sosial Pengawas Pemilu serta dapat mendatangi Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan terdekat.

Info : https://lampung.bawaslu.go.id/berita-2297-PENGUMUMAN-REKRUTMEN-PENGAWAS-TPS-Pemilu-2019–CATAT-SYARATNYA–.html