Pengumuman Rekrutmen Jasa Lainnya Pusdiklat PBJ LKPP


Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pusdiklat LKPP, dibutuhkan Penyedia Individu Jasa Lainnya dengan rincian sebagai berikut:

No

Jasa Lainnya dalam Kegiatan

Ruang Lingkup Pekerjaan

Kualifikasi

Jumlah Kebutuhan

1 Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi

 

(KODE: PE)

  1. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelatihan PBJ sesuai ketentuan dan prosedur;
  2. Membuat laporan hasil pemantauan pelatihan PBJ sesuai ketentuan dan prosedur;
  3. Menerima, memeriksa dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan Pelatihan PBJ dari Lembaga Pelaksana Pelatihan PBJ (LPPBJ) sesuai ketentuan dan prosedur;
  4. Mengumpulkan, melakukan pengolahan dan menganalisis bahan dan data untuk pengembangan kegiatan pemantauan dan evaluasi Pelatihan PBJ;
  5. Mengevaluasi proses pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
  6. Melakukan reviu secara berkala terhadap data pengaduan pelatihan PBJ;
  7. Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi LPPBJ yang telah dilakukan;
  8. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan berdasarkan pedoman serta kebutuhan dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pelatihan;
  9. Mendiskusikan bahan dan data pemantauan dan evaluasi pelatihan dengan pejabat yang berwenang untuk proses selanjutnya;
  10. Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan.
  1. Minimal Sarjana Strata-1 di bidang Manajemen/Statistik/Teknik/Ekonomi;
  2. Memiliki pengalaman/kemampuan pengolahan data dan analisis;
  3. Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
  5. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
  6. Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
  7. Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
  8. Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
  9. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00;
  1. Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan
  2. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 (satu) Orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS PENAWARAN

  1. Dokumen terdiri dari:
  1. Surat penawaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  5. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
  6. Tanda bukti hasil tes CAT
  7. Foto 3×4 (1 buah dan bewarna)
  8. Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
  9. Sertifikat-sertifikat yang mendukung kompetensi
  10. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi terkait
  1. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dengan format: PDF

Subject email: Penyedia Jasa Lainnya Pusdiklat PBJ LKPP 2019_(Kode)

Melalui email ke rekrutmen.pusdiklatlkpp2018@gmail.com

Dengan Maksimal kapasitas 1 Megabyte

  1. Calon penyedia mengisi google form yang terdapat di portal pengumuman, dengan alamat google form: https://goo.gl/6LMe7L
  2. Dalam surat yang dikirimkan diterterakan KODE yang dituju:
  • SPK   : Staf Substansi Program dan Kurikulum
  • AKDK :Staf Analisis Kerjasama Diklat Kompetensi
  1. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal 4 Februari 2019 pukul 12.00 WIB
  2. Setiap berkas dari calon penyedia yang masuk akan segera diproses untuk seleksi administrasi
  3. Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi adminstrasi, pelamar  tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dapat dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.

Info : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5595