Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat / pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.
Persyaratan Khusus dan Tugas Pokok