PERSYARATAN

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani.
  4. Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
  6. Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat / pegawai KPK
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.