Berdasarkan Pengumuman Rektor UM Nomor 3.1.36/un32.III/KM/2018, tanggal 3 Januari 2018, kami informasiknan bahwa berdasarkan Peraturan Rektor nomor 15 Tahun 2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2016/2017, pasal 105 ayat (1) wisuda adalah upacara pengukuhan sebagai alumni dan warga almamater Universitas Negeri Malang, ayat (2) setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online dan mengikuti wisuda sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. [Detail..]
Pencarian
Informasi Terbaru
- Dorong Alumni Bersaing di Rekrutmen Bersama BUMN, IKA UM Selenggarakan Webinar Strategi Sukses Lulus Rekrutmen Bersama BUMN 16/04/2024
- Guru PJOK, Guru BK, DLL | SMP & SMA Daarut Tauhiid (Batam) 10/04/2024
- Auditor Specialist, Buyer, IT Developer | PT Sumber Alfaria Trijaya (Tangerang) 09/04/2024
- Accounting Staff | PT Charoen Pokphand Indonesia (Cikampek) 09/04/2024