Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 304 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Bekasi, dengan ini diinformasikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana berikut :

JENIS FORMASI JUMLAH KETERANGAN
A. FORMASI KHUSUS
    1. Tenaga Honorer Eks K-II 129 Berusia max. 35 thn (per 1-08-2018), berijazah S.1(Tenaga Guru) dan Min.D-III (Tenaga Kesehatan) sebelum bulan November 2013
    2. Lulusan Terbaik (cumlaude) 3 Terakreditasi A/Unggul pada Sekolah dan jurusan
    3. Penyandang Disabilitas 3 Penyandang Tuna Daksa
B. FORMASI UMUM
    B.1. Tenaga Guru 80
    B.2. Tenaga Kesehatan 103
    B.3. Tenaga Teknis 84

Adapun pengumuman resmi dan rincian formasi dapat dilihat/diunduh melalui tautan berikut :

Informasi Formasi CPNS Kota Bekasi Tahun 2018 [download.Pdf]

========================================================================================

Untuk Info lebih lanjut dapat melalui :

Website  :https://bkppd.bekasikota.go.id/id/infocpns  => 24 Jam
eMail  :hd.cpns2018@bekasikota.go.id  => 08.00 – 16.00 WIB
Social Media  :@cpnskotabekasi (twitter)  => 08.00 – 16.00 WIB
Call Center  :Segera

Info : https://bkppd.bekasikota.go.id/id/detail/informasi-formasi-cpns-kota-bekasi-tahun-2018