Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2018, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan syarat, ketentuan dan kompetensi tertentu, untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian PUPR. Link terkait pengumuman dapat diunduh pada tautan berikut ini:

Pengumuman Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Tahun 2018