PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI TENAGA TIDAK TETAP (NON PNS)
ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
BIRO PERENCANAAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA TA 2018
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana pada Tahun Anggaran 2018 dengan ini kami membuka rekrutmen tenaga tidak tetap (Non PNS), dengan materi sebagai berikut:
NO
POSISI
KUALIFIKASI
URAIAN PEKERJAAN
1
Analis Organisasi dan Tata Laksana
Pria /Wanita
Usia maks. 30 Tahun
Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (diutamakan)
Menguasai (Ms.Excel, Ms. Word, dan Ms. Power Point)
Minimal S1 atau DIV Segala Jurusan
IPK. Min. 2.75
Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim dan mau mengembangkan diri
Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Mendukung kegiatan ketatalaksanaan antara lain:
Membantu penyusunan SOP
Membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi SOP
Mengelola dokumen subbagian tata laksana
Tugas ketatalaksanaan lainnya sebagaimana ditugaskan.
Membantu pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi di LKPP
Membantu pengumpulan data dan menyusun dokumentasi data per-area perubahan pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP
Membantu teknis pelaksanaan evaluasi mandiri PMPRB di LKPP
Membantu teknis pelaksanaan penilaian evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemen PANRB
Pengelolaan administrasi kegiatan Reformasi Birokrasi dan kegiatan pada Subbagian Organisasi dan Tata Laksana;
Mengelola administrasi keuangan pada setiap kegiatan/ aktivitas pada unit kerja yang dimulai dari:
Membuat nota dinas untuk ditandatangani Direktur;
Menyampaikan nota dinas tersebut kepada PPK;
Berkoordinasi dengan sekretaris terkait penginputan ke dalam sistem Informasi dan Monitoring Perencana Keuangan dan Anggaran;
Memonitor proses pencairan keuangan dari awal hingga akhir.
Mengarsip tanda bukti pencairan serta;
Memberikan tanda bukti pencairan kepada setiap pegawai dan unit kerja sebagai bentuk laporan;
Melakukan pencatatan transaksi keuangan pada pengelolaan kas sederhana.
Membuat pertanggungjawaban keuangan bagi Pegawai yang melasanakan perjalanan dinas/ rapat luar kantor/rapat dalam kantor (SPPD/ Narasumber);
Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, meliputi:
Menyiapkan konsep nota dinas, undangan dan/atau surat;
Menyiapkan surat tugas bagi pegawai yang ditugaskan;
Memesankan supir untuk undangan rapat keluar;
Bertanggungjawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan. kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila terdapat narasumber dari luar), dll.
Membuat notulen rapat
Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
Formulir online ini dibuka hingga Selasa, 15 Mei 2018 Pukul 16.00 WIB.
Dokumen lamaran terdiri dari Surat Lamaran, CV, Foto (3×4 berwarna), Ijazah, Transkrip Nilai dan Sertifikat yang relevan dan dibawa apabila pelamar dipanggil untuk seleksi wawancara.