Pengumuman Rekrutmen Staf Non PNS Inspektorat
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan, Inspektorat LKPP membutuhkan satu orang Pegawai Non PNS – Staf Pendukung Tata Usaha Inspektorat dengan kualifikasi sebagai berikut:
- Pria/Wanita;
- Usia Maksimal 28 Tahun;
- PendidikanD3/S1 Teknik/Ekonomi/Administrasi/Hukum dengan akreditasi minimal B;
- Fresh Graduate/Pengalaman Minimal 1 Tahun (Diutamakan)
- IPK. Minimal 3.00;
- Menguasai Ms. Office (minimal word dan excel);
- Komunikatif dan mampu bekerja dalam kelompok;
- Sehat jasmani dan rohani;dan
- Tidak terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Uraian Ringkas Pekerjaan :
- Membantu menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat terkait anggaran dan kegiatan Inspektorat;
- Membantu persiapan pelaksanaan rapat dan/atau kegiatan Inspektorat termasuk menyusun Laporan Hasil Rapat (Notulensi) dan dokumentasinya;
- Membantu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan pegawai inspektorat;
- Membantu mengarsipkan dokumen-dokumen inspektorat;
- Membantu menyusun laporan kegiatan Inspektorat; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh Unit Kerja.
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran;
- Mengisi form data pelamar pada https://pp-2016abcd.typeform.com/to/hbO5Ae paling lambat tanggal 19 Maret 2018, Pukul 16:00 WIB;
- Menyiapkan dokumen wajib dibawa pada saat wawancara,
- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
- Curriculum Vitae
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Foto (3×4 berwarna)
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan April 2018