Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Dan Guru Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018






Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepala dan guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).Informasi lebih lengkap mengenai formasi Kepala Sekolah maupun Guru SILN, persyaratan, tahapan, tata cara pendaftaran dan sebagainya dapat dilihat pada tautanĀ http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln.
Sumber :